Di Soppeng Januari- Agustus 32 Tersangka Narkotika Di Tangkap -->
Cari Berita

Di Soppeng Januari- Agustus 32 Tersangka Narkotika Di Tangkap

Dodied Prasetyo Aji
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Keseriusan Pihak kepolisian resor Polres Soppeng melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di Bumi Latemmamala dibuktikan dengan semakin banyaknya pelaku naroka yang diringkus

Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, dari Januari - Agustus 2015, pihaknya sudah menangkap 32 tersangka narkotika jenis sabu-sabu.

"Sebanyak 32 sendikat pengedar dan pengguna kita tangkap," kata mantan Kanit IV Subdit I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri ini, Kamis (17/9).
Mantan Kanit Tim Surveillance Datasemen Khusus (Densus) 88 AT Mabes Polri ini menambahkan, dari 32 tersangka yang ditangkap enam diantaranya perempuan, selebihnya laki-laki.

"Dari 18 laporan polisi, 11 diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sembilan lainnya menunggu tahap dua," ungkap Penyidik Madia Subdit Keamanan Negara dan Sparatisme Direktorat Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri ini.

Dodied menambahkan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 11,2.114 gram sabu, dua alat isap alias bong, sejumlah korek api, handpone, uang tunai puluhan juta dan pipet.

"28 pengguna, empat pegedar alias kurir. Tersangka memperoleh barang haram ini dari Sidrap dan Pinrang," ungkap mantan Kasubden Infistigasi Densus 88 Polda Jatim ini.

Mantan Panit Subden Infistigasi Densus 88 AT Mabes Polri ini menjelaskan dari 18 kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polres Soppeng dua tersangka masih dalam pencarian orang.

"Kami berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait keberadaan dua tersangka ini," kata Dodied sembari memperlihatkan foto kedua tersangka DPO Narkoba Polres Soppeng.

Mantan Kanit Judisusila Direktorat Reskrimum Polda Jatim ini berharap orang tua, guru dan masyarakat selalu waspada terhadap peredaran narkoba dilingkungannya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan diharapkan masyarakat melapor ke kantor polisi terdekat.

"Satu gram saja bisa membunuh 200 orang akibat reaksinya apalagi kalau 11 gram lebih. Ini berbahaya dan bisa merusak generasi Soppeng," katanya.
---------------------------------------
Usman