Anak dibawah Umur Ini Diikat dan Diancam Badik Lalu Diperkosa -->
Cari Berita

Anak dibawah Umur Ini Diikat dan Diancam Badik Lalu Diperkosa

SINJAI, Bugiswarta.com - Salah satu oknum guru kembali mencoreng dunia pendidikan dengan melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umut di Kabupaten Sinjai.

Entah iblis apa yang merasuki Hadi Wijaya Profesi guru yang disandangnya tak membuatnya berperilaku baik, malah bejat. Bayangkan saja, korban YU yang masih berusia 13 tahun dipaksa berhubungan intim dengan diikat dan diancam pakai badik

Itulah jawaban YU di hadapan penyidik Polres Sinjai yang langsung membantah pernyataan Hadi Wijaya alias Agra yang mengaku melakukan hubungan intim itu atas suka sama suka. Hadi Wijaya beralasan, dirinya dan YU sudah lama pacaran melalui jejaring sosial Facebook.

Di hadapan penyidik, YU mengaku jika dirinya diperkosa pelaku dengan cara dipaksa dan bahkan diancam akan dibunuh.

Dihadapan penyidik, YU menjelaskan kronologi  kejadian tragis yang menimpanya. Sebelumnya, korban  didatangi seorang perempuan bernama Indah yang mengajak YU untuk ketemu dengan pelaku. Sebelum korban mengiyakan korban terlebih dahulu meminta Indah pamit kepada orang tua korban.

Setelah diberikan izin, akhirnya korban pun ikut dengan Indah ke tempat Hadi Wijaya yang biasa juga dipanggil Geger.

YU menceritakan, saat dipertengahan jalan, tiba-tiba datang Geger dan membawa korban ke penginapan.

Setiba di penginapan di Jalan Petta Ponggawae, Kamis (10/9/2015) malam, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, korban kemudian diajak masuk ke kamar.

Di dalam kamar, tangan korban diikat dan dipaksa melepaskan semua pakaiannya. Awalnya korban tidak mau menuruti permintaan pelaku, namun pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan badik.

Hadi Wijaya mengancam, jika YU tidak menurut permintaannya dia akan membunuh YU. Karena takut korban pun terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

“Na ancam ka’ pake badik, kalau tidak dituruti mau ka’ nabunuh  jadi saya turutimi,” ungkap Yu.

Akibat pemerkosaan itu, pihak korban selanjutya melaporr ke pihak berwajib dan akhirnya tersangka Hadi Wijaya dibekuk. Tak hanya berstatus tersangka dan terancam kurungan penjara, Hadi Wijaya juga terancam kehilangan statusnya sebagai guru karena telah mencoreng citra profesi terhormat dan mulia tersebut. (*)