AJK Kecam Tindakan Oknum Polisi Bone Yang Mengancam Wartawan -->
Cari Berita

AJK Kecam Tindakan Oknum Polisi Bone Yang Mengancam Wartawan

Sejumlah Jurnalist Kabupaten Bone Berpose bersama.

BONE, Bugiswarta.com --Tindakan yag dilakukan oleh Aipda Andi Rifai kanit Intelcam Polsek Lappa Riaja pada minggu lalu tanggal 13 september yang melakukan pengancaman terhadap Lukman salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten sinjai, merupakan cerminan buruk terhadap pihak Kepolisian yang memiliki kewajiban  untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Atas kejadian tersebut Aliansi Jurnalist Kreatif (AJK)  organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Bone angkat bicara terkait dengan pengancaman yang dilakukan oleh Rifai terhadap wartawan

" Sangat disayangkan ada tindakan oknum polisi yang menunjukan arogansinya didepan orang banyak, bahkan sampai mengancam wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalisnya, yang mana jurnalis mendapat perlindungan hukum berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers," Kata Anwar Marjan Ketua AJK senin (14/9)


Dia melanjutkan, kalau perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut mampu melukai perasaan wartawan dan mencederai repotasi kepolisian

"Tindakan tersebut melukai perasaan insan pers, sekaligus dapat mencederai repotasi kepolisian, olehnya kami jurnalis Bone meminta kepada pimpinan kepolisian memberikan pembinaan dan bahkan sanksi agar memberikan efek jera kepada oknum yang bersangkutan, sekaligus menjadi pembelajaran yang lain," Tegas Anwar

---------------
Syahruddin