Soppeng,bugiswarta.com-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng jalur indepen, Andi Kaharuddin dan Andi Kastahar (Andika22) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng ke Panwaslu Soppeng, Rabu (26/8/2015).
"Laporan sengketa pemilihan dari Paslon Andika22 yang menggugat keputusan KPU Soppeng sudah kami terima," kata Ketua Panwaslu Soppeng, Herman Lilo, Rabu (26/8/2015) malam.
Hanya saja, Herman belum memberikan alasan kepada Tribun terkait laporan Andika22," Panwaslu akan menangani gugatan sengketa pemilihan sesuai dengan perbawaslu nomor 8 tahun 2015," jelasnya.
Laporan Usman