Penegak Hukum 'Harus' Netral Dalam Pilkada -->
Cari Berita

Penegak Hukum 'Harus' Netral Dalam Pilkada

Soppeng,bugiswarta.com-Penegak hukum merupakan institusi yang rawan dimanfaatkan dalam proses politik. Issue status hukum bakal calon Bupati sangat rentan menimbulkan tafsir negatif terhadap penegakan hukum.

Untuk menghindari politisasi Hukum,Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sul-Sel meminta ketegasan Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan untuk lebih progresif dalam proses verifikasi yang sementara dilakukan KPUD di 11 Kabupaten di Sulsel.

"Penerbitan SKCK, termasuk Surat Keterangan bebas Pailit, dan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri agar diverifikasi dengan KPUD, sebelum Penetapn Calon,"Kata Directur LBH Pemuda KNPI Sulsel Acram Mappaona Azis,Senin (08/10)

Acram menilai ini penting dilakukan , agar setelah Penetapan Calon tanggal 24 Agustus 2015, tidak ada lagi polemik status hukum Calon Kepala Daerah.

"Dengan demikian proses politik yang berlangsung, dapat berjalan baik dan lebih bermartabat,"Harap Acram

Perdebatan hukum dalam proses politik telah mengenyampingkan substansi kesejahteraan rakyat. Dengan sikap progresif penegak hukum selama proses verifikasi, diharapkan masa kampanye diisi dengan program kerakyatan dan pemberdayaan.

"Tim Desk Pilkada KNPI Sulsel bakal melakukan komunikasi dengan Kapolda, Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi, Bawaslu, demi terwujudnya pilkada yang bermartabat," Paparnya

Laporan Usman