KPU Belum Tahu 'Andika22' Menggugat -->
Cari Berita

KPU Belum Tahu 'Andika22' Menggugat


Soppeng,bugiswarta.com-Pasangan bakal Cabup dan Cawabup Soppeng jalur indepen, Andi Kaharuddin dan Andi Kastahar (Andika22) yang gugur di Pilkada Soppeng melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng ke Panwaslu Soppeng, Rabu (26/8/2015) kemarin.


"Laporan sengketa pemilihan dari Andika22 yang menggugat keputusan KPU Soppeng sudah kami terima," kata Ketua Panwaslu Soppeng, Herman, Rabu (26/8) malam.

Hanya saja, Herman enggan membeberkan materi gugatan paslon Andika22 karena panwaslu tidak bisa mengungkapkannya, tapi kalau sengketa berlanjut, maka pihaknya akan melakukan sidang terbuka.

"Panwaslu akan menangani gugatan sengketa. sesuai dengan perbawaslu nomor 8 tahun 2015," jelas Herman.

Herman mengatakan, laporan paslon Andika22 diterimanya, Rabu (26/8) kemarin dan pihaknya telah mengeluarkan tanda terima laporan model PS-2 aduan sengketa.

Sementara, Ketua KPU Soppeng, Amrayadi mengatakan, sampai hari ini, Kamis (27/8/2015), dirinya belum menerima panggilan atau penyampaian dari Panwas Soppeng.

"Belum saya tahu itu. Kita juga tidak tau apa materi gugatannya karena belum ada suratnya," kata Amrayadi.

Sementara Jubir Andika22, Sugianto Farah dihubungi melalui telepon selulernya tidak berkomentar banyak dan mengaku sedang sakit.

"Saya sedang sakit dan saya kurang informasi kesana," katanya sembari menutup teleponnya, Kamis (27/8).

Laporan Usma
Powered by Telkomsel BlackBerry®