Anggaran Perubahan Bone 2015 Capai Rp1 Triliun -->
Cari Berita

Anggaran Perubahan Bone 2015 Capai Rp1 Triliun

Ilustrasi Net
Bone,Bugiswarta.com-Sekretariat DPRD Bone menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan nota keuangan rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2015, Senin, 24 Agustus.

Dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bone, didasari dengan adanya kebijakan umum dan PPAS perubahan APBD antara lain penyesuaian sisa lebih perhitungan APBD tahun 2014 yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulsel, tambahan dana alokasi khusus pada tambahan pendukung program prioritas kabinet kerja, tambahan dana alokasi desa bersumber dari APBN, dana tunjangan Profesi Guru tahun 2014, penyesuaian dana perimbangan khususnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dan penyesuaian utang dan kegiatan lanjutan pemerintah daerah.

Bupati Bone, DR.HA.Fahsar Mahdin Padjalangi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 ini direncanakan sebesar Rp1.889.992.541.152,00 atau bertambah sebesar Rp218.656.454.402,00 dari anggaran pokok sebesar Rp1.671.266.086,750,00 atau naik sebesar 13,08 persen.

"Dari anggaran perubahan tersebut dirincikan pendapatan asli daerah pada perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp151.571.992.399,00 naik sebesar Rp8.286.985.949,00 dari anggaran pokok dianggarkan sebesar Rp143.285.006.450 atau naik menjadi 5,78 persen,"ungkapnya.

Lanjut, A.Fahsar menambahkan, selain pendapatan daerah juga ada dana perimbangan pada perubahan APBD yang dianggarkan sebesar Rp1.257.685.685.600,00 atau naik sebesar Rp144.499.540.400,00 dari APBD pokok sebesar Rp1.113.186.145.200 atau naik 12,98 persen. 

"Dana perimbangan tersebut mencapai Rp 1 trilun lebih, bukan hanya dana perimbangan juga lain-lain dari pendapatan daerah yang sah pada APBD perubahan sebesar Rp480.664.863.153,00 dari anggaran pokok sebesar Rp414.794.935.100 atau naik sebesar 15,88 persen,"bebernya

Laporan Usman