LBH KNPI Sul-Sel Kawal Pilkada Serentak -->
Cari Berita

LBH KNPI Sul-Sel Kawal Pilkada Serentak

Makassar,bugiswarta.com-Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel Acram Mappaona Azis dalam memantau proses deklarasi dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di 11 Kabupaten di Sulsel, rawan permasalahan hukum. 

Pasalnya hal tersebut dinilai masih adanya sejumlah usungan yang berbeda antar partai politik yang tengah berkonflik. Permasalahan terjadi jika 2 (dua) kepengurusan Partai Politik di Pusat menerbitkan Surat Keputusan untuk mengusung calon yang berbeda. 

Dalam PKPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan PKPU Nomor 9 tahun 2015, dipersyaratkan, Partai Politik yang memiliki 2 (dua) kepengurusan, seharusnya mengajukan calon yang sama.

“Sehingga jika terdapat lebih dari 1 (satu) Surat Keputusan dengan Calon Kepala Daerah yang berbeda, disini akan timbul berbagai penafsiran dan ini rawan dengan persoalan hukum”. Ungkapnya, Selasa (28/7) di Sekretariat KNPI Sulsel Jl. Baji Areng Makassar.

Terkait itu Desk Pilkada LBH Pemuda KNPI Sulsel berharap agar KPUD melakukan verifikasi aktif, lebih bijak dan bisa memberikan kepastian hukum. 

“Surat Keputusan yang berbeda, sebaiknya dikoordinasikan ke Partai Politik yang bersangkutan, yang dikuatkan dengan Surat Keterangan dari Menteri Hukum dan HAM. Hal ini dapat dilakukan KPUD, agar penyelenggaraan Pilkada tidak terjebak dalam sengketa administrasi negara, yang berdampak pada hasil akhir,”Ungkap Acram.

Selanjutnya Desk Pilkada LBH Pemuda KNPI Sulsel akan melakukan monitoring dan meminta KPUD di 11 Kabupaten di Sulsel untuk lebih transparan dan akuntabel dalam proses verifikasi. 

“Dan jika memungkinkan, Tim LBH Pemuda akan turun langsung membantu KPUD untuk melakukan proses verifikasi, termasuk untuk calon independen,” pungkasnya.

laporan La Barakka