Soppeng,bugiswarta-Memasuki bulan ke tujuh 2015 satuan narkoba Kepolisian Resort (Polres) Soppeng telah mengamankan 27 tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Soppeng, Ajun Komisaris Musa L Gani kepada wartawan 01/07.
Dari 27 tersangka narkoba yang ditangkap merupakan hasil oprasi dan laporan masyarakat.
"Ini hasil tangkapan dari 1 Januari-30 Juni 2015. 14 kasus, 27 tersangka. Rata-rata yang ditangkap pengguna dan kurir sabu," kata Musa.
Musa menambahkan dari 14 kasus yang ditanganinya, sebanyak sembilan berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan dan lima kasus masih proses pemeriksaan.
"Jumlah tersangka sabu meningkat dibandingkan tahun lalu pada priode Januari-Juni 2014," ungkap Musa.
Musa berharap, guna mengantisipasi maraknya pengguna dan pengedar sabu di Soppeng, maka peran orang tua diperlukan mengigat barang haram itu sudah melanda kalangan remaja hingga anak-anak.
"Zona merah sabusabu di Kecamatan Lilirilau. Kurir banyak," jelas Musa
Laporan La Barakka