Soppeng,bugiswarta.com-Fungsi Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng yakni melakukan pengawasan dinilai tumpul utamanya soal kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat hal ini diungkapkan Mantan pengurus IMDP DDI Pattojo Kabupaten Soppeng Miftah Farid SH,I menyikapi beberapa persoalan penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Soppeng
Dia menanggapi pernyataan sekretaris dewan mengenai jumalah kendaraan dinas yang ada di DPRD Kabupaten Soppeng yang memiliki data yang berbeda dengan bidang Asset pemkab Soppeng.
"Fungsi pengawasannya DPRD dimana?" Kata Miftah Rabu (22/07) mempertanyakan dimana empat mobil dinas DPRD sehingga hanya enam yang disebutkan oleh sekwan sementara bidang asset pemkab Soppeng menyebutkan ada 10 Mobdin yang terdata sebagai milik sekretariat DPRD Soppeng.
Bagi Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar yang merupakan pemuda kelahiran Lajjoa Soppeng ini menyebut bahwa sulit bagi DPRD Soppeng melakukan pengawasan jika sekretariat DPRD saja bisa kecolongan.
"Tentu sulit kalau di kantornya saja, tidak bisa diawasi apalagi di instansi lain," terang Miftah.
Lebih lanjut Miftah Farid menguraikan banyak aseet daerah utamanya kendaraan dinas perlu penataan.
"Ia sangat perlu ditata, soalnya ada sejumlah pejabat dan pegawai memiliki double raandis," ujarnya.
Laporan La Barakka