Soppeng,bugiswarta.com-Protes Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Soppeng, terhadap DPW dan DPP dibuktikan dengan mundurnya secara beramai-ramai sebahagian besar Pengurus DPD Kabupaten hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD NasDem Soppeng, Abd. Azis Matto kepada bugiswarta.com
Kekecewaan para pengurus ini menuding DPP partainya tidak konsisten terhadap aturan yang telah diterbitkann yang ditandatangani sendiri oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai NasDem terkait Peraturan Organisasi (PO) Tata Cara dan Mekanisme Penjaringan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. Namun sayang, Azis belum dapat merinci Nomor dan Tanggal surat DPP dimaksud.
Azis menambahkan, inti dari pada PO yang diterbitkan DPP Partai NasDem tersebut adalah dalam menjaring calon mengacu kepada hasil survey tertinggi.
Partai NasDem sendiri memiliki 4 lembaga lembaga survey dalam rangka Pilkada tahun ini. Menurut Azis, tak dapat dipungkiri kalau hasil survey tertinggi akhir – akhir ini adalah H. A. Kaswadi Razak mengalahkan Lutfi Halide, "semestinya kalau DPP tetap konsisten mengindahkan peraturan yang diterbitkan maka yang direkomendasikan tentunya Kaswadi bukan Lutfi", protes Azis Matto yang Sekretaris DPD Partai NasDem Soppeng itu.
Apalagi, kata Azis, Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan DPP Partai NasDem No. : 98/SI-NasDem/VII/2015 tertanggal 6 Juli 2015, menegaskan bahwa pasangan bakal calon yang akan diusung oleh Partai NasDem wajib melaporkan kepada DPD Partai NasDem, syarat dukungan Parpol atau gabungan parpol dengan 20 % kursi atau 25 % suara sah. Bahkan dalam SE DPP Partai NasDem tersebut memberikan batas akhir pelaporan selambat-lamabatnya 13 Juli 2015 dan ditolerir hingga 15 Juli 2015.
Bukan hanya itu, ujar Azis dalam surat tersebut juga disebutkan kalau pasangan calon itu tidak mengindahkan SE itu maka Partai NaDem mengancam akan mengalihkan dukungannya kepada pasangan bakal calon lainnya.
Kaena hingga batas akhir dimaksud LHD – AZAS belum juga memenuhi aturan tersebut sehingga pasangan ini mutlak ditinggalkan, pasalnya, tegas Azis, sudah dua rambu-rambu yang telah dipasang oleh DPP Partai NasDem tetapi kedua rambu-rambu itu LHD – AZAS tak mampu dipenuhi. Karena hanya dua bakal pasangan calon yang akan maju di Pilkada Soppeng tahun ini, berarti DPP wajib hukumnya merekomendasikan Kaswadi dengan pasangannya sekaligus haram hukumnya merekomendasikan LHD-AZAS. kesal Azis.
Deklarasi Paartai NasDem dalam mengusung Lutfi Halide digelar di Hotel Klarion Makassar pada 1 Juli 2015, ujarnya. Sebagai bentuk protes ini, semua pengurus NasDem di Soppeng akan melakukan aksi turun ke jalan membakar KTA menjelang detik-detik pendaftran calon yang diusung NasDem di KPUD, ancamnya.
Laporan La Barakka