Bocah SD Kelas Empat SD Ditemukan Membususk -->
Cari Berita

Bocah SD Kelas Empat SD Ditemukan Membususk

Soppeng,bugiswarta-- Aparat Satuan Reskrim Polres Soppeng membekuk tersangka penculik serta pembunuh siswi sekolah dasar disalah satu sekolah di Kabupaten Soppeng, Andi Agistafrisilia (10), Rabu (29/7/2015).

Mayat warga Paoe, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Soppeng itu ditemukan diareal persawahan Paoe, Rabu (29/7/2015), sekitar pukul 22.00 malam.

"Jarak TKP (tempat kejadian perkara) atau ditemukannya korban dengan rumahnya sekitar kurang lebih 200 meter," ungkap Kanit PPA Reskrim Polres Soppeng, Ipda Masudi, Kamis (30/7) dinihari.

Sementara tersangka Misba (25), warga Kelurahan Salo Karaja diciduk di rumahnya di Kacamatan Manggala, Makassar.

"Pelaku dan korban sepupu tiga kali. Mayat korban ditemukan setelah pelaku ditangkap," kata Masudi.

Kasus pembunuhan terhadap siswi kelas empat SD itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban kalau keluarganya hilang sejak dua hari lalu, tepatnya pada tanggal 24 Juli 2015.

"Keluarganya melapor ke polisi dua hari setelah korban hilang. Setelah dicari, polisi akhirnya mengungkap bahwa anaknya dibunuh," ungkap Masudi.

Masudi mengungkapkan, setelah mendapat laporan keluarga korban, polisi sudah menaru curiga terhadap tersangka karena tersangka sempat menggendong korban sebelum dilaporkan hilang.

"Kecurigaan polisi memang sudah ke pelaku karena dari pengakuan nene korban, korban sempat digendong oleh pelaku," jelas Masudi.

Dari pengakuan tersangka, kata Masudi, korban tewas dengan cara lehernya dicekik," Dari Pengakuan pelaku, korban dicekik," ungkapnya.

Akibat perbuatannya," Tersangka dijerat pasal 76C Jo 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Masudi.

Laporan La Barakkaa