Soppeng,bugiswarta.com-- Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resot (Polres) Soppeng. Telah melayangkan surat panggilan kepada Kedis Pertanian Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Yuliana terkai kasus korupsi bansos PTT kedelai, hal ini diutarakan Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amrin AT.
Surat panggilan pelimpahan berkas tersangka Yuliana sudah dikirim dan hari Selasa 7 Juli 2015 untuk menghadiri panggilan penyidik
"Kita sudah kirimkan surat panggilan untuk datang Selasa (7/6) depan," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Pelabuhan Makassar ini beberapa waktu lalu.
Kadis pertanian Kabupaten Soppeng Yuliana adalah tersangka dugaan korupsi Bansos Kedelai tahun 2010. Yuliana diduga rugikan negara senilai Rp 3 miliar dari pagu anggaran senilai Rp 10.676 miliar.
Berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watansoppeng untuk diproses hukum setelah menghadiri panggilan penyidik.
"Kita usahakan dilimpahkan sesegera mungkin," ungkapnya.
Laporan La Barakka