Soppeng,bugiswarta.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng mulai memverifikasi faktual berkas dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng jalur perseorangan.
Ketua KPU Soppeng, Amrayadi mengungkapkan, verifikasi faktual dimulai tanggal 7-13 Juni mendatang oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).
"Kalau tingkat PPS sudah selasai kemarin (6 Juni), sekarang ditingkap PPK," kata Amrayadi, Rabu (8/7).
Amrayadi menambahkan, verifikasi berkas tingkat kabupaten dilakukan dari tanggal 14-19 Juni mendatang.
"Hasil verifikasi faktual tingkat PPS sebenarnya sudah ada tapi saya belum tahu hasilnya karena belum direkap," jelas Amrayadi.
Amrayadi menjelaskan, dari hasil verifikasi berkas secara faktual ada beberapa dukungan calon dicoret lantaran terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyelenggara dan anggota polisi.
"Ada sejumlah dukungan kita coret karena dia PNS, penyelenggara dan anggota Polri satu orang," kata Amrayadi
Laporan La Barakka