Cabup Acram Mappaona Azis Merapat ke munas Ancol |
Soppeng Bugiswarta.com-Setelah menyatakan gantung handuk, Acram mendapatkan peluang besar mengendarai Partai Golkar dalam Pilkada Soppeng 2015.
Di akhir penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang dilakukan oleh DPP Golkar, Acram telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP Golkar Jakarta, Hal ini diputuskan setelah Tim Hukum mempelajari kemungkinan Partai Golkar tetap bisa mengusung pasangan Calon Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2015.
Adanya Islah, dan mengacu pada PKPU Nomor 9 tahun 2015, bisa dipastikan Partai Golkar bisa mengusung pasangan Calon. Pasal 36 ayat (2) PKPU, mengatur tentang Partai yang bersengketa, dapat mengajukan pasangan Calon dengan tetap mengacu pada Keputusan Menteri terakhir.
Meskipun dualisme penafsiran, karena yang menjadi objek sengketa adalah SK Menteri Hukum Agung Laksono, maka DPP Golkar Agung Laksono dapat mengajukan Calon.
Namun demikian, tetap memperhatikan islah yang dibuat dihadapan Bapak H.M. Jusuf Kalla. DPP Golkar telah membentuk Tim 10, terdiri dari 5 orang perwakilan ARB dan 5 orang dari perwakilan Agung Laksono.
Sampai saat ini, belum ada Surat Keputusan Resmi dari DPP Golkar terkait Bakal Calon yang akan diusung pada Pilkada serentak.
Untuk Kabupaten Soppeng, kemungkinan akan mengajukan Calon sendiri tanpa koalisi, karena kursi di DPRD mencukupi.Meski demikian, Partai Golkar tetap memperhatikan Bakal Calon yang telah melalui proses penjaringan dari DPD Golkar Sulsel yang telah ada di DPP Golkar.
"Jika nama yang diusulkan sama, maka langsung ditetapkan, namun jika terdapat perbedaan nama, dan beberapa kandidat, maka Partai Golkar tetap memperhatikan survey terakhir, dan akan melakukan survey cepat, sebelum memutuskan Calon yang diusung," Kata Acram (16/07).