Dr.Andi Nurlinda |
Soppeng,Bugiswarta.com-Setelah KPU Soppeng tidak menerima pendaftaran Bakal Calon bupati dan wakil bupati jalur independen Andi Nurlinda – Muhammad Akhsan bakal menempuh jalur hukum
“Saya akan menempuh jalur hukum demi mengapresiasi dukungan masyarakat dan Tim yang bekerja agar nantinya tidak kecewa,” kata Andi Zainal juru bicara Nurlinda.
Andi Zainal, yang juga suami dari Nurlinda ini, mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap KPU Soppeng karena tidak menerima berkas pendaftaran gara-gara foto copy dukungan tidak dirangkap tiga.
"Harusnya diterima saja dulu, sehingga kami memiliki bukti penerimaan penyerahan berkas," Terang Andi Zainal menggebu.
Sementara, Tim Andi Nurlinda sedang melakukan pengkajian dan telaah untuk menempuh upaya-upaya hukum atas sikap KPU yang mengugurkannya. Agar diantara 22 ribu pendukungnya tidak kecewa.
“Kemarin langsung kami berikan surat keberatan terhadap sikap KPU yang menolak pendaftaran kami, ditembuskan ke KPU provinsi dan pusat selanjutnya akan membuat laporan tertulis ke Panwas, dan akan menempuh upaya-upay hukum, “terang Zainal.
Laporan La Barakka