Soppeng.bugiswarta.com--Lagi prilaku oknum anggota polisi berpangkat Berigpol (As) anggota Polsek Marioriawa Polres Soppeng, termasuk salah satu dari empat yang terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan aparat Satuan Gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Si Propam Polres Pinrang.
Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah Lelaki Eko di Jalan Mongingsidi Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Senin, (15/06) pukul 15.00 Wita.
Mereka yang terjaring penggerebekan, Lel. Eko dan Lel. Rudi serta 2 orang anggota Polri masing-masing Brigpol As anggota Polsek Marioriawa Polres Soppeng dan Brigpol SN Badit Polair Polda Sulselbar hal ini
Dalam penggerebekan tersebut polisi mendapatkan 2 sachet berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu,. Berdasarkan keterangan pelaku barang tersebut di peroleh dari Aiptu EP yang diantar sekitar pukul 10.00 Wita hari itu juga dengan mengendarai sepeda motor.
Kasi Propam Polres Soppeng, Iptu Widodo dihubungi via ponselnya, Sabtu, 20 Juni pukul 22.30, membenarkan hal tersebut.
“Mengetahui kalau Brigpol As anggota polres Soppeng ditangkap di Pinrang oleh polisi setempat, sore itu juga, pada malam harinya, Senin,(15/06) langsung kami cek kebenarannya di Mapolres Pinrang, dan ternyata memang betul”kata Widodo
Terkait penangkapan Brigpol As atas dugaan pelaku tindaqk pidana narkotika, Kasi Propam Iptu Widido menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan Polres Pinrang. Kalau dalam pemeriksaan itu ternyata terbukti sesuai hasil labfor Polda Sulselbar, Brigpol As selain terancam dengan UU Narkotika juga akan dikenakan tindakan penegakan disiplin polisi.
Kapolsek Marioriawa Iptu Syamsuddin yang dikonfirmasi, mengatakan, sejak Brigpol As ditugaskan dari Polres Soppeng kei Polsek Marioriawa pada Januari 2015 hingga saat ini, baru dua kali masuk kantor,
“jadi tidak komunikasi antara Kapolsek dan anggotanya memang kurang sehingga tidak banyak yang dapat saya berikan informasi terkait anggota saya”, kata Iptu Syamsuddin.
Laporan La Barakka
Penggerebekan tersebut dilakukan di rumah Lelaki Eko di Jalan Mongingsidi Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Senin, (15/06) pukul 15.00 Wita.
Mereka yang terjaring penggerebekan, Lel. Eko dan Lel. Rudi serta 2 orang anggota Polri masing-masing Brigpol As anggota Polsek Marioriawa Polres Soppeng dan Brigpol SN Badit Polair Polda Sulselbar hal ini
Dalam penggerebekan tersebut polisi mendapatkan 2 sachet berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu,. Berdasarkan keterangan pelaku barang tersebut di peroleh dari Aiptu EP yang diantar sekitar pukul 10.00 Wita hari itu juga dengan mengendarai sepeda motor.
Kasi Propam Polres Soppeng, Iptu Widodo dihubungi via ponselnya, Sabtu, 20 Juni pukul 22.30, membenarkan hal tersebut.
“Mengetahui kalau Brigpol As anggota polres Soppeng ditangkap di Pinrang oleh polisi setempat, sore itu juga, pada malam harinya, Senin,(15/06) langsung kami cek kebenarannya di Mapolres Pinrang, dan ternyata memang betul”kata Widodo
Terkait penangkapan Brigpol As atas dugaan pelaku tindaqk pidana narkotika, Kasi Propam Iptu Widido menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan Polres Pinrang. Kalau dalam pemeriksaan itu ternyata terbukti sesuai hasil labfor Polda Sulselbar, Brigpol As selain terancam dengan UU Narkotika juga akan dikenakan tindakan penegakan disiplin polisi.
Kapolsek Marioriawa Iptu Syamsuddin yang dikonfirmasi, mengatakan, sejak Brigpol As ditugaskan dari Polres Soppeng kei Polsek Marioriawa pada Januari 2015 hingga saat ini, baru dua kali masuk kantor,
“jadi tidak komunikasi antara Kapolsek dan anggotanya memang kurang sehingga tidak banyak yang dapat saya berikan informasi terkait anggota saya”, kata Iptu Syamsuddin.
Laporan La Barakka