Watampone,bugiswarta. Dalam diskusi publik yang diselenggerakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Kabupaten Bone, Pihak penegak Hukum yakni Polres Bone dan legislatif DPRD Bone tidak hadir dalam diskusi tersebut, ketidak hadiran mungkin karena kegiatan ini bersamaan dengan jadwal kedatangan JK di Bone, Tapi semestinya ada yang direkomendasikan untuk hadir karena kedua pihak tersebut sangat berperan penting dalam diskusi karena Tema yang diangkat itu adalah Peranan pemerintah dan penegakan Hukum terkait Tempat Hiburan Malam ( THM) dikabupaten Bone.
Kegiatan yang diselenggerakan di Centro cafe jalan Bali. 06 Juni 2015. Narasumber yang sempat hadir yang mewakili Bupati Bone Dray staf Ahli pemerintah Daerah ( Pemda) , Dan Ahmad Agus selaku pengamat sosial, dan sejumlah organisasi kepemudaan/ kemahasiswaan yang ada dikabupaten bone.
Muhammad Rusdi ketua LSM Lamellong mengungkapkan bahwa Dengan Menyikapi tidak teraturnya hukum mengenai Undang - Undang (UU) dan Perda terkait tempat hiburan malam di kota Watampone maka kami dari LSM Lamellong melakukan diskusi ini agar kita bisa memberikan masukan dan solusi kepada pihak pemerintah,"Ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, dengan di adakanya diskusi ini merupakan buah dari pemikiran dan keinginan bersama dalam memberikan ruang untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) ,"pungkasnya
Laporan : Jumardi
Edtor. : La Barakka
Kegiatan yang diselenggerakan di Centro cafe jalan Bali. 06 Juni 2015. Narasumber yang sempat hadir yang mewakili Bupati Bone Dray staf Ahli pemerintah Daerah ( Pemda) , Dan Ahmad Agus selaku pengamat sosial, dan sejumlah organisasi kepemudaan/ kemahasiswaan yang ada dikabupaten bone.
Muhammad Rusdi ketua LSM Lamellong mengungkapkan bahwa Dengan Menyikapi tidak teraturnya hukum mengenai Undang - Undang (UU) dan Perda terkait tempat hiburan malam di kota Watampone maka kami dari LSM Lamellong melakukan diskusi ini agar kita bisa memberikan masukan dan solusi kepada pihak pemerintah,"Ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, dengan di adakanya diskusi ini merupakan buah dari pemikiran dan keinginan bersama dalam memberikan ruang untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) ,"pungkasnya
Laporan : Jumardi
Edtor. : La Barakka