Soppeng,Bugiswarta-Dewan pengurus Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan tetap memiliki hak untuk merekomendasikan calon bupati Kabupaten Soppeng, kendati DPD II Golkar Soppeng membuka penjaringan Calon Bupati dan calon wakil bupati hal ini diungakp Ketua Tim Pilkada Saharuddin Adam Sul-Sel Minggu (14/06).
"didalam juklat DPD I Provinsi Sul-Sel memiliki kewenangan untuk merekomendasikan Calon Bupati maksimal dua orang akan namun tetap satu nama yang akan dikirim ke DPP, itupun berdasarkan pertimbangan-pertimbagan DPD II" Kata Saharuddin
Saharuddin yang juga sebagai ketua praksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Soppeng menambahkan pihaknya akan melakukan pleno hasil penjaringan pilkada pada senin mendatang.
"Hari senin kami akan rapat pleno dan langsung menyerahkan hasilnyaa ke DPD I Provinsi," kata Saharuddin.
Laporan La Barakka
"didalam juklat DPD I Provinsi Sul-Sel memiliki kewenangan untuk merekomendasikan Calon Bupati maksimal dua orang akan namun tetap satu nama yang akan dikirim ke DPP, itupun berdasarkan pertimbangan-pertimbagan DPD II" Kata Saharuddin
Saharuddin yang juga sebagai ketua praksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Soppeng menambahkan pihaknya akan melakukan pleno hasil penjaringan pilkada pada senin mendatang.
"Hari senin kami akan rapat pleno dan langsung menyerahkan hasilnyaa ke DPD I Provinsi," kata Saharuddin.
Laporan La Barakka