Ilustrasi/int |
Bone,bugiswarta.com-- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bone menyegel lokasi kebakaran di Jl Besse Kajuara, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, Jumat (18/06).
Penyegelan itu atas perintah bagian Asset Pemkab Bone. Pemerintah mengkalim, lokasi eks kebaran yang merugikan pedagang hingga ratusan juta merupakan milik pemerintah.
Dilokasi eks kebakaran petugas Satpol PP memasang spanduk warna kuning dan bertulis. "Tana Ini Milik Pemerintah Kabupaten Bone".
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi, Sabtu (13/6). Akibat kejadian itu, empat lapak pedagang kali lima (PKL) dan satu unit rumah permanen dibelakang lapak pedagan ludes terbakar.
Selain itu, si jago merah sempat menjalar kebagian atap plafon Mini Market Alfa Midi. Beruntung, kobaran api dengan cepat dijinakkan petugas Damkar Pemkab Bone.
Kabag Humas Pemkab Bone, Andi Promal Pawi mengungkapkan, lokasi kebakaran yang selama ini ditempati para PKL berdagan merupakan milik pemerintah.
"Disegel, tanah itu milik pemerintah," kata Promal, Jumat (19/6).
Promal menambahkan, penyegelan lokasi yang sebelumnya digunakan PKL berdagang atas perintah bagian asset.
"Bagian Asset yang menyegel. Kita akan tertibkan asset pemerintah," ungkap Promal.
Laporan La Barakka