ilustrasi/int |
"Penegak hukum perlu transparan terhadap penelusuran dugaan korupsi yang menjerat dua mantan bendahara kecamatan lalabata," terang Agus
Lebih lanjut dia mendesak penegak hukum untuk menelusuri alran dana tersebut dkemanakan pasalnya sejak tahun 2009 proses itu berlangsung.
"Harus ditindaklanjuti dan juga menelusuri dikemanakan itu alran dananya jangan sampai ada setoran kepada oknum yang lain, dan jika itu benar maka bisa dkatakan secara bersama-sama," paparnya
Baca juga :http://www.bugiswarta.com/2015/05/dua-pns-soppeng-di-jebloskan-ke-rutan.html?m=1
La Barakka