Ilustrasi |
Atas penangkapan tersebut polisi menganmankan barang bukti narkoba satu bingkisan keci seberat 0,18 gram yang sudah siap jual, hal ini diungkap Kasubag Humas Polres Soppeng Ipda Syamsuddin kepada bugiswarta.com (19/05)
"Karena barang tersebut hendak dijual berarti dia pengedar," kata Syamsuddin. Pelaku HK sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Soppeng menunggu hasil tes urine "Saat ini pihak penyidik melakukan pengembangan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," paparya
Sekedar diketahui Bahwa Kabupaten Soppeng sejak bulan Januari hingga Mei sudah menangkap 17 tersangka kasus narkoba dalam 10 laporan.
La Barakka