foto int |
Kepala seksi operasional dan penertiban Satpol PP Soppeng Muh. Ridwan yang dikonfirmasi usai Razia menuturkan bahwa telah mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek mulai januari hingga-mei.
Sejumlah miras yang masuk ke Soppeng berdasrkan keterangan dari penjual didatangkan dari berbagai daerah termasuk dari Kabupaten Wajo.
"Pengakuan penjual miras datang dari Kabupaten Wajo melalui mikrolet,dan seperti di Anugrah 288 kembali diamankan puluhan Botol miras," paparnya.
Selanjutnya dia menekankan akan melakukan pemanggilan terhadap peilik rumah bernyanyi yang sudah kerap ditemukan miras di tempatnya.
"Setelah ini kami akan panggil pemilik usaha rumah bernyanyi khusunya yang sering didapatkan dan dirazia menyediakan miras, paparnya.
Sementara kordinator penindakan Arif K yang ditemui menuturkan bahwa rumah bernyanyi Anugrah 288 yang berada di Cabbenge wilayah kecamatan sudah tigakali terjaring razia menyediakan miras untuk pengungjung.
"Untuk rumah bernyanyi anugrah sudah tiga kali kedapatan menjual miras saat razia," paparnya.
Pihak satpol PP akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran miras yang sudah masuk ke pelosok-pelosok hingga di Kecamatan.
Peredaran miras di Kabupten Soppeng juga mendapat tanggapan dari Aktifis Institut Makassar of Low Acram Mappauna Asiz bahwa dengan banyaknya minuman keras yang masuk hingga ke Pelosok kecamatan harus dilihat dari izin yang digunakan.
"Dari perspektif hukum, dilihat izinnya, kalau tidak ada, dan bahkan melanggar maka harus ditindaki sebagaimana aturan yang berlaku," kata Acram Mappauna yang juga merupakan putra kelahitran Soppeng.
La Barakka