Masa Akhir Periode Soetomo Persembahkan WTP -->
Cari Berita

Masa Akhir Periode Soetomo Persembahkan WTP

Bupati Soppeng Drs. HA Soetomo
Soppeng,bugiswarta-Bupati Soppeng Drs. HA Soetomo M.Si diakhir masa jabatannya kembali mempersembahkan wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan (DPP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesa (RI) perwkilan provinsi sulawesi selatan di selasa (12/05)

penghargaan opini WTP-DPP diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Sulsel Tri Hariadi ke  pemkab Soppeng auditorium lantai 2 kantor BPK RI provinsi sulawesi selatan.

Bupati Soppeng Drs.H.A.Soetomo,M.SI menuturkan bahwa opini WTP-DPP terwujud atas bimbingan kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sulsel

"Ini semua berkat bimbngan dari BPK RI jajarannya sehingga Soppeng dalam melaksanakan APBD semakin lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,"terang Sutomo

Selain itu penghargaan ini didapat dari kerja keras seluruh pihak. Untuk itu lanjut bupati.

"Saya ingatkan kepada para kepala SKPD bahwa pencapaian prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah daerah kab.sopeng,"lanjutnya

Penyerahan penghargaan tersebut dihari oleh bupati soppeng, ketua DPRD, sekda kab.soppeng, asisten dan staf ahli, kepala SKPD, kepala badan, kepala bagian setda,camat

"Sejulah pejabat hadir pada kegiatan tesebut, "kata Kabag humas dan Protokol Ilham S.Sos melalui relese pers-nya                                              
Paragraf penjelasan yang dinyatakan dalam opini yaitu pemerintah kabupaten Soppeng belum menerapkan penyusutan aset tetap, walaupun telah memiliki kebijakan akuntansi yang mengatur tentang penyusutan aset tetap yaitu Perbup soppeng no.31 /Perbup/XII/2014 ttg kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten soppeng.

La Barakka