Setelah Ditahan Diduga Miliki Narkoba, Dibebaskan -->
Cari Berita

Setelah Ditahan Diduga Miliki Narkoba, Dibebaskan

Bone,bugiswarta.com-Kasus dugaan narkoba yang melibatkan (AT) dan (YY) yang diamankan pada tanggal 4 mei lalu mendapatkan keberuntungan lantaran kasus yang menjerat keduanya berujung tidak memiliki titik terang akibat kasus keduanya dinilai tidak memiliki cukup bukti untuk diteruska, setelah dilakukan penyidikan di ruang penyidik Res Narkoba Polres Bone,

Aiptu Rudi saat ditemui oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya menjelaskan kalau (AT) dan (YY) di pulangkan lantaran kasus yang menjerat keduanya tidak memiliki unsur untuk dilakukan penahanan

Dalam pertemuannya Aiptu Rudi yang didampingi oleh Bripka Andi Mansur mengungkapkan sejumlah fakta dalam melakukan penyidikan, salah satunya adalah barang bukti yang ditemukan pada saat melakukan penangkapan keduanya tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti penangkapan lantaran barang bukti tersebut tidak di akui oleh (AT) dan (YY)

" Memang ada barang bukti yang ditemukan, tapi tidak dalam penguasaan pelaku, dan mereka tidak mengakui kalau barang tersebut bukan miliknya " ungkap Rudi.

Setelah (AT) dan (YY) mengakui kalau dirinya sudah mengantar dan menerima barang tersebut bahkan memusnahkan barang haram tersebut namun menurutnya itu bukan alasan yang jelas untuk melakukan penangkapan karna memerlukan bukti yang otentik dalam melakukan penahanan, bahkan barang yang ditemukan yang tertempel di dinding belakan lemari milik (AT) dan (YY)belum bisa dijadikan bukti karna menurutnya barang tersebut tidak jelas kepemilikannya

Sedangkan Andi Mansur selaku penyidik Sat Narkoba Polres Bone menjelaskan terkait dengan kasus yang melibatkan (AT) dan (YY)

" Kami sebagai penyidik tidak bisa menjerat seseorang berdasarkan asumsi, kalaupun publik tidak percaya, tapi itulah yang terjadi sebenarnya, lebih baik kalian yang komplain daripada saya yang harus di pra peradilankan". Ungkap Mansur

Syahruddin/ La Barakka