Soppeng,Bugiswarta-Bupati Soppeng H.A.Soetomo, M.Si kebali memutasi 87 pejabat di lingkup pemerintahan yaitu pejabat eselon II sebanyak 2 orang, Bupati Soppeng melantik Pejabat eselon III sebanyak 17 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 68 Orang, pada hari jumat tanggal 22 Mei 2015 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.
Pejabat yang dilantik untuk eselon 2 yaitu Drs.A.Haeruddin, M.Si dengan jabatan lama Camat Liliriaja menjadi Kepala Dinas PSDA sedangkan Camat Lilirilau Drs.A.Surahman, M.Si dilantik menjadi Asisten III Administrasi Umum SETDA Kabupaten Soppeng, sedangkan yang menjadi camat Lilirilau yaitu Drs.A.Aswar dari Fungsional Umum Setda dan untuk camat liliriaja dijabat oleh Drs.A.Maningo kepala bagian SDA Setda Kabupaten Soppeng.
Pejabat yang baru dilantik, Bupati Soppeng menyatakan bahwa Pengisian jabatan pada setiap organisasi pemerintahan pada hakekatnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasi, untuk itu pegawai ASN yang diserahi tugas untuk memberikan pelayanan publik, tugas-tugas pemerintahan dan tugas pembangunan merupakan rangkaian dalam eangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat.
" kepada saudara yang baru dilantik dan mengikrarkan sumpah agar dapat membekali diri dan memahami tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi Pemerintah sehingga diharapakan dapat meningkatkan kinerja kea rah yang lebih baik , melakukan konsolidasi, akselerasi, dan harmonisasi dalam membentuk dan mewujudkan solidaritas organisasi pemerintah."Tuturnya
La Barakka
Pejabat yang dilantik untuk eselon 2 yaitu Drs.A.Haeruddin, M.Si dengan jabatan lama Camat Liliriaja menjadi Kepala Dinas PSDA sedangkan Camat Lilirilau Drs.A.Surahman, M.Si dilantik menjadi Asisten III Administrasi Umum SETDA Kabupaten Soppeng, sedangkan yang menjadi camat Lilirilau yaitu Drs.A.Aswar dari Fungsional Umum Setda dan untuk camat liliriaja dijabat oleh Drs.A.Maningo kepala bagian SDA Setda Kabupaten Soppeng.
Pejabat yang baru dilantik, Bupati Soppeng menyatakan bahwa Pengisian jabatan pada setiap organisasi pemerintahan pada hakekatnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasi, untuk itu pegawai ASN yang diserahi tugas untuk memberikan pelayanan publik, tugas-tugas pemerintahan dan tugas pembangunan merupakan rangkaian dalam eangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat.
" kepada saudara yang baru dilantik dan mengikrarkan sumpah agar dapat membekali diri dan memahami tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi Pemerintah sehingga diharapakan dapat meningkatkan kinerja kea rah yang lebih baik , melakukan konsolidasi, akselerasi, dan harmonisasi dalam membentuk dan mewujudkan solidaritas organisasi pemerintah."Tuturnya
La Barakka