Ilustrasi (int) |
Soppeng, bugiswarta.com -Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan program dana pendidikan Gratis (DPG) mengalami pengurangan, dimana dalam SK yang diterima pemerintah Kabupaten Soppeng DPG yang akan ditransper Pemerintah Provinsi Sebesar RP.5,7 Miliyar hal ini diungkap kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Soppeng A. Pilhan M Rabu (15/04)
"Berdasarkan penetapan anggaran pemerintah Kabupaten Soppeng telah DPG sebesar RP. 21.137. 289.700 Miliyar seperti tahun 2014 lalu namun SK yang diterima Pemkab Soppeng dari Pemprov 3 hari yang lalu hanya 5,7 Miliyar." kata Pilhan
Lebih lanjut kata dia bahwa hingga saat ini pemerintah Kabupaten Soppeng baru menerima SK penetapan Gubernur Sulawesi Selatan sementaran anggaran DPG 5,7 Miliyar belum ditransper.
"Pemkab Soppeng telah menetapkan Anggaran sebesar 21,Miliyar lebih, 60% ditangung pemkab dan 40% ditanggung Provinsi, dimana Pemkab harus siapkan Rp.12.682.373.802 Miliyar melalui APBD Kabupaten dan 8.454.915.880 yang disiapkan Provinsi kalau mengacu pada besaran anggaran tahun sebelumnya hanya saja Pemprov hanya memberikan 5,7 Miliyar " Terang Pilhan
Melihat adanya perbedaan dia menjelaskan bahwa kemungkinan akan disingkronkan pada saat pembahasan anggaran peruban nantinya.
"Perbedaan ini tentu akan disingkronkan pada saat pembahasan anggaran perubahan APBD nantinya dengan tetap mengacu pada pembagian 40-60," paparnya.
Ditambahkannya bahwa pencairan DPG Triwulan pertama ke Sekolah-sekolah akan kembali molor dengan alasan keterlambatan pencairan dari Pemprov.
"Jadi jika transper dari pemprov belum diterima oleh daerah maka ini juga akan mengakibatkan keterlambatan pencairan ke Sekolah," ujarnya
La Barakka
"Berdasarkan penetapan anggaran pemerintah Kabupaten Soppeng telah DPG sebesar RP. 21.137. 289.700 Miliyar seperti tahun 2014 lalu namun SK yang diterima Pemkab Soppeng dari Pemprov 3 hari yang lalu hanya 5,7 Miliyar." kata Pilhan
Lebih lanjut kata dia bahwa hingga saat ini pemerintah Kabupaten Soppeng baru menerima SK penetapan Gubernur Sulawesi Selatan sementaran anggaran DPG 5,7 Miliyar belum ditransper.
"Pemkab Soppeng telah menetapkan Anggaran sebesar 21,Miliyar lebih, 60% ditangung pemkab dan 40% ditanggung Provinsi, dimana Pemkab harus siapkan Rp.12.682.373.802 Miliyar melalui APBD Kabupaten dan 8.454.915.880 yang disiapkan Provinsi kalau mengacu pada besaran anggaran tahun sebelumnya hanya saja Pemprov hanya memberikan 5,7 Miliyar " Terang Pilhan
Melihat adanya perbedaan dia menjelaskan bahwa kemungkinan akan disingkronkan pada saat pembahasan anggaran peruban nantinya.
"Perbedaan ini tentu akan disingkronkan pada saat pembahasan anggaran perubahan APBD nantinya dengan tetap mengacu pada pembagian 40-60," paparnya.
Ditambahkannya bahwa pencairan DPG Triwulan pertama ke Sekolah-sekolah akan kembali molor dengan alasan keterlambatan pencairan dari Pemprov.
"Jadi jika transper dari pemprov belum diterima oleh daerah maka ini juga akan mengakibatkan keterlambatan pencairan ke Sekolah," ujarnya
La Barakka