Kejati Periksa Proyek Rehab Rujab Wabup Bone -->
Cari Berita

Kejati Periksa Proyek Rehab Rujab Wabup Bone

Pemeriksaan Fisik Rumah Jabatan Wakil Bupati (foto Sahar)
Watampone, Bugiswarta,- sejumlah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Dinas Tata Ruang pemukiman dan perumahan (Distarkim) Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Bupati Bone melakukan pemeriksaan fisik bangunan pada hari selasa 14 april

Pada tahun 2014 Bangunan yang menghabiskan anggaran sebesar 900 juta ini  ternyata belum layak untuk dihuni, namun setelah memasuki tahun anggaran 2015, Pemerintah Daereh kembali menganggarkan sebanyak 1,6 miliyar, lagi-lagi sampai saat ini bangunan yang terletak di jalan mongonsidi ini belum layak untuk ditempati

Hingga akhirnya team penyidik dari kejati yang didampingi oleh sejumlah anggota dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) sulsel, melakukan pengukuran secara intensif, namun pada saat sejumlah awak media mempertanyakan, dia merasa enggan untuk menjawab bahkan namanya pun enggan untuk diberitahukan

"Masih dalam penyelidikan, kita belum bisa berikan informasi"ungkap salahsatu anggota kejati yang enggan memeberitahukan namanya

Sementara itu pihak Dinas Tata ruang dan Pemukiman (Distarkim) kabupaten Bone saat ditanyai oleh sejumlah awak media untuk dimintai tanggapan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejati, namun Ahmad hanya mengatakan"itu wajar-wajar saja, mungkin mereka temukan indikasi, jadi mereka turun memeriksa"unkap Ahmad

Syahruddin/La Barakka