-Jelang Pilkada -Nasib Golkar dan PPP, Bergantung Putusan KPU Pusat -->
Cari Berita

-Jelang Pilkada -Nasib Golkar dan PPP, Bergantung Putusan KPU Pusat

Soppeng,bugiswarta-Walaupun Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sudah disahkan pada 16 April lalu namun nasib partai golongan karya (Golkar) dan partai persatuan pembangunan (PPP) belum memiliki kejelasan keikut sertaanya dalam pilkada serentak pada bulan desember mendatang di Kabupaten Soppeng.

Ketua KPU Kabupaten Soppeng Amrayadi, SH yang ditemui di kantornya, Selasa (21/04) tidak berkomentar banyak mengenai situasi Partai Golkar dan PPP apakah sudah bisa ikut pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah atau tidak.

"Kalau soal golkar dan PPP kita tunggu keputusan KPU Pusat, Apapun hasilnya nanti kita akan tunggu dan jalankan karena sifatnya hirarki, maka kita tunggu saja," kata Amrayadi

Kendati belum ada keputusan dari kisruh dualisme kepengurusan partai Golkar dan PPP Kata Amrayadi tetap melaksanakan tahapan pilkada sebagaimana aturan yang ada khususnya yang ada pada PKPU yang telah disahkan.

"Kalau persoalan tahapan pilkada maka itu tetap berjalan, ini serentak mulai dari awal hingga akhir,"terang Amrayadi.

La Barakka