Tipikor Polres Bone Lidik Sejumlah Kasus Korupsi -->
Cari Berita

Tipikor Polres Bone Lidik Sejumlah Kasus Korupsi

Bone,Bugiswarta--Banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Bone, seringkali mendapat sorotan dari berbagai elemant karena penanganan yang lambat apalagi kalau pejabat negara

Kepala Unit (Kanit) Tindak pidanaKorupsi (Tipiko)r Polres Bone Pahrun SH., MH menuturkan telah melakukan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di bone kemudian alasan penanganan yang lamban karena memiliki perbedaan dengan penanganan kasus yang lain, menurutnya kasus korupsi merupakan tindakan yang merugikan Negara jadi penangan kasus tersebut harus benar-benar real

"Proses penyidikan itu sangat lama, karena kita butuh keterangan saksi, kalau saksinya banyak, kan harus diambil keterangannya satu persatu" Pahrun berungkap.

Sementara itu banyaknya kasus yang ditangani oleh Pihak Tipikor Polres Bone diantaranya, kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan temuan unit Tipidkor Polres Bone, dalam kasus tersebut diduga adanya ketidak sesuaian bantuan yang diberikan kepada objek penerima

Bantuan ini disebar ke 27 Kecamatan, 117 Desa dengan 395 penerima. Anggaran BSPS ini sebesar Rp 2 milyar dan dibagikan Rp 6 juta setiap rumah dalam bentuk bahan bangunan berupa balok kayu, papan dan seng

"Yang dicurigai disini jumlah bahan bangunan yang dibagikan, apakah sudah sesuai atau tidak" jelas Pahrun.

Sementara kasus yang lain adalah anggaran rehab terhadap cagar budaya Goa Mampu di Desa Cabbeng Kecamatan Dua Boccoe yang menelan anggaran sekitar 246 juta yang diduga memilki ketidak sesuaian antara Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dengan pengerjaannya

Dalam kasus tersebut yang harus bertanggung jawab dari pihak Parawisata. "sudah ada beberpa orang dari dinas parawisata yang dimintai keterangannya, namun untuk kepala Dinasnya Belum" kata mantan kanit resum Polres Bone

Syahruddin
Labarakka