Bone.Bugiswarta,--Banyaknya Kasus mandek yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh Kapolres Bone AKBP Juliar kusnogroho beserta dengan jajarannya memberikan cambukan besar terhadap penegak hukum dimata kahalayak
Terkait lemahnya penanganan kasus tersebut KAPOLDA Sulsel-Bar Irjen Pol Anton Setiadji angkat bicara terkait maraknya kasus yang Mendek di Kabupaten Bone diantaranya kasus Ilegal loging, BBM, dan Narkoba. Senin (23/3)
Banyaknya kasus yang mandek Kapolda Sulsel-Bar akan menjadi prioritas untuk
dituntaskan
"saya sebagai kapolda hanya mampu untuk memberikan arahan kepada jajaran yang ada dibawah untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut".ungkap kapolda SulSel-Bar Irjen Pol Anton Setiadji
kedatangan Kapolda sulselbar beserta jajarannya di Kabupaten Bone untuk melakukan konsultasi ke kasat reserse terkait banyaknya kasus yang mandek dan akan melakukan pendampingan.
"Kami datang kesini untuk malakukan konsultasi ke kasat reserse terkait kasus yang mandek dan akan melakukan pendampingan". papar anton
Selain itu Anton juga menegesakan kepada seluruh jajarannya untuk tidak malukan tindakan pelanggaran-pelanggaran
" kalu memang ada anngota yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran maka akan di PTDH. (Pemberhentian tidak dengan hormat)".tegas Anton
Syahruddin
Labarakka
Terkait lemahnya penanganan kasus tersebut KAPOLDA Sulsel-Bar Irjen Pol Anton Setiadji angkat bicara terkait maraknya kasus yang Mendek di Kabupaten Bone diantaranya kasus Ilegal loging, BBM, dan Narkoba. Senin (23/3)
Banyaknya kasus yang mandek Kapolda Sulsel-Bar akan menjadi prioritas untuk
dituntaskan
"saya sebagai kapolda hanya mampu untuk memberikan arahan kepada jajaran yang ada dibawah untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut".ungkap kapolda SulSel-Bar Irjen Pol Anton Setiadji
kedatangan Kapolda sulselbar beserta jajarannya di Kabupaten Bone untuk melakukan konsultasi ke kasat reserse terkait banyaknya kasus yang mandek dan akan melakukan pendampingan.
"Kami datang kesini untuk malakukan konsultasi ke kasat reserse terkait kasus yang mandek dan akan melakukan pendampingan". papar anton
Selain itu Anton juga menegesakan kepada seluruh jajarannya untuk tidak malukan tindakan pelanggaran-pelanggaran
" kalu memang ada anngota yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran maka akan di PTDH. (Pemberhentian tidak dengan hormat)".tegas Anton
Syahruddin
Labarakka