Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Kadis Pertanian Soppeng -->
Cari Berita

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Kadis Pertanian Soppeng

Ilustrasi
Soppeng,bugiswarta--Tipikor Polres Soppeng telah melimpahkan berkas tersangka dugaan korupsi kasus kedelai Kapupaten Soppeng 2013 Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara  sebesar 2 Miliyar lebih. Proyek PTT Kedelai memiliki pagu pagu anggaran Rp.10.676.000.000 Miliyar ditiga Kecamatan yaitu  Kecamatan Donri-Donri, Kecamatan Mario Riawa, dan Kecamatan Batu-Batu

Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Arif Suhartono,SH Saat di temui wartawan beberapa hari yang lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerimah berkas tersangka yakni kadis Pertanian, Ir.Yuliana dan Sekertarisnya, Darwis dari pihak penyidik Tipikor Polres Soppeng akan tetapi pihaknya masih mempelajari lagi apakah bukti-bukti yang diminta kejaksaan beberapa hari yang lalu telah dilengkapi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Tipikor Polres Soppeng.

"Itu benar pada tanggal 25 lalu berkasnya kami terima,dari Tipikor Polres Soppeng" Ujar Arif

Pihak Kejaksaan belum menentukan sikap terkait dugaan keterlibatan kepala dinas Yuliana  dan sekretarisnya Darwis pasalnya sementara mepelajari berkas tersebut.

"Kami belum menentukan sikap, kami masih pelajari materi yang menyakut penyidikan, mempelajari berkas untuk diteliti apakah berkas perkara telah memenuhi syarat formil dan materil, dan apakah petunjuk kami terdahulu sudah dipenuhi atau belum," terang kasi pidsus Arif di ruangannya.

Lebih lanjut kata dia bahwa untuk ke tiga tersangka yang dilimpahkan sebelumnya ke PN Makassar Hj. Yuslianti sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahman Abu sebagai Mantri Tani, dan Muh. Faisal selaku PPL yang sudah berproses dengan akan kembali digelar dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Tersangka sebelumnya akan kembali digelar sidang pada tanggal 2 April dengan pemeriksaan saksi," ujarnya

La Barakka