Kasat Reskrim Berjanji Menindaki Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi -->
Cari Berita

Kasat Reskrim Berjanji Menindaki Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi

WATAMPONE, BW -Dugaan kasus penganiayaan yang dikakukan oleh oknum polisi yang berinisial AA (35) terhadap Agus Malsah Bin Firman (22) Warga Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang akan terus ditindak lanjuti, hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bone Andi Asdar saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (11/3/2015).

"  sudah ditindak lanjuti sementara penyelidikan kita harus ambil visumnya, Kalau terbukti diproses." ungkap Andi Asdar

Andi Asdar menambahkan, semua kasus akan ditindak lanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku. 

" saya akan proses secara profesional, saya disini tidak membutuhkan pengakuan tapi yang saya butuhkan pembuktian dan memenehui unsur, Untuk sementara ini berkasnya akan dikirim ke Resum untuk ditindaklanjuti." tambahhnya.

Kasus dugaan Penganiayaan yang dilakukan  Oleh AA bermulah setelah pelaku menyuruh korban untuk membeli shabu-shabu untuk digunakan oleh pelaku, namun korban mengatakan dirinya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba pelaku langsung memukul sebanyak 6 kali dengan menggunakan kepalan tangan.

Selain dipukul, korban juga mengaku  disekap dirumah pelaku selama dua malam dan beberapa kali mendapat pukulan. atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian  belakang kepala dan pelipis.

Agus Malshah korban penganiayaan juga   menjelaskan, kalau dirinya dipukuli oleh AA bersama dengan rekannya karena mengira dirinya adalah bandar shabu shabu dan disuruh untuk mencari barang haram tersebut.

"Saya dipikuli oleh AA bersama dengan 5 rekannya yang mengira saya adalah bandar  dan menyuruh saya untuk mencari shabu-shabu selama 3 hari, ketika tidak mendapatkan saya diancam akan dipenjarakan, dan saya tidak mendapatkan barang tersebut saya langsung dipukuli dan dikurung di kamar selam 2 malam dan dipukuli".ungkap agus.

Penulis : Saharuddin
editor : La Rumpa