"Bila tidak ada lagi jalan musyawarah maka proses hukumlah yang akan menjadi jalan keluarnya, "Kata Dewan Pakar ICMI Pusat Andi Yuslim Patawari
Jika Gubernur DKI mencurigai ada dana siluman agar tidak menjadi fitnah menurut AYP maka proses hukum yang menjadi solusinya.
"Ada keinginan DPRD DKI mengajukan hak angket itu merupakan kewenangan mereka. Karena ini menjadi persoalan berkepanjangan ada baiknya Mendagri Mengizinkan Pemda DKI menggunakan Postur APBN 2014 Agar pembangunan tetap jalan dan mekanisme penganggaran gaji dan sebagainya bisa tetap jalan."Terang AYP kepada bugiswarta.com
Hanya saja kata AYP agar tidak menjadikan Rakyat yang korban kena batunya maka ini jangan dibiarkan terus berlarut-larut.
"Hal ini menjadi pembelajaran kepada kepala daerah seluruh indonesia dan Legislatifnya jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena kepala daerah dan anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat,"ujar AYP yang juga sebagai Akademisi.
La Barakka