Watampone,Bw--Kunjungan kerja komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone di Kementrian Perhubungan RI untuk melakukan konsultasi terkait upaya pengembangan bandara Mappalo Ulaweng di Kecamatan Awangpone mendapatkan catatan bahwa ada dana pengembangan bandara sebesar 78 M terpending gara-gara masih ada sertifikat tanah belum terbit
Sekretaris Komisi III DPRD Bone Andi Sulam yang di Konfirmasi bugiswarta.com 02/02/2015 menuturkan bahwa kunjungan kerja di Kementrian perhubungan selama 3 hari untuk konsultasikan anggaran bandara Mappalo Ulaweng selama 3 hari
"Kunjungan kerja komisi III selama tiga hari di Kementrian perhubungan, melakukan konsultasi anggaran yang akan masuk seperti penambahan run way, terminal bandara dan pagar bandara." Ungkap Sekretaris Komisi III Andi Sulam Mangampara.
Ditambahkannya bahwa "Seandaainya sertifikat bandara sudah selesai maka akan ada anggaran yang masuk untuk itu sebesar 78 miliyar pada anggaran Pokok APBN TA 2015, hanya saja belum lengkap jadi tidak bisa masuk dalam APBN Pokok, jadi pemkab harus menyelesaikan sertifikat tanah yang masih belum terbit pada bandara tersebut," ujarnya
La Barakka