Watampone,Bw--Kasus penyalahgunaan Narkoba kini kembali terungkap di jalan dr Wahidin sudirohusodo Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat sekitar pukul 17:00 wita Dalam kasus tersebut dua tersangka diamankan di Mapolres Bone diantaranya RS(29) yang diduga berprofesi sebagai pegawai satbandar Wajo dan RB(39).ahad(1/2/2015)
Dalam kasus tersebut aparat kepolisian menangkap pelaku dirumah RB yang sedang mengomsumsi sabu-sabu dan menyita satu paket sabu-sabu yang digunakan oleh RB dan RS.
Menurut kasat narkoba Polres Bone IPTU Rudi H suprimin S saat di hubungi mengatakan bahwa "kami mendapatkan informasi dari warga setempat sering terjadi penyalahgunaan narkoba di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, dalam penangkapan yang dilakukan dirumah RB kami menyita barang bukti satu paket sabu-sabu yang sudah pakai dirumah RB."Ungkapnya
Dalam kasus tersubut pihak kepolisian polres Bone akan menindak lanjuti kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Bone "kami akan menindak lanjuti kasus tersebut karena kami sudah mendapatkan data orang yang memberikan paket sabu-sabu kepada RB dan RS dan terjerat pasal 114,112, dan 127".ungkapnya
Laporan Syahruddin
Editor La Barakka