Muhammad Kasman |
Pemuda Muslimin Indonesia selawesi selatan menanggapi positif sikap HIPMI sebagai hak konstitusional yang harus dihargai.
"Kami hargai sikap sahabat-sahabat di HIPMI yang menegaskan diri bukan lagi bagian dari KNPI." Muhammad Kasman, Ketua II Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia berungkap.
Apalagi, menurut Kasman, posisi KNPI dan HIPMI memang berbeda secara hukum, "KNPI dan OKP yang berhimpun di dalamnya berlandaskan pada UU Kepemudaan, sementara HIPMI berdasar pada UU Kadin." Terangnya kepada bugiswarta.com
Selain itu, sikap HIPMI tersebut sudah diputuskan melalui Munas HIPMI beberapa waktu lalu. "Sikap ini juga sudah disetujui dalam Pleno II Kongres KNPI, jadi tak ada masalah." Pungkas Kasman.
La Barakka