Watampone,Bw--Dihari penerimaan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) Melalui kategori dua (K2) di Kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) yang lulus menjadi PNS Senin/17/02/2015 justru sebaliknya untuk kesekian kalinya sejumlah honorer yang mengantongi SK Yayasan yang pernah dinyatakan lulus Verifikasi pada penerimaan CPNS melalu jalur K2 namun dianulir kembali saat verifikasi Kemenpan kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan aspirasi agar bisa menjadi PNS.
Dalam Rapat penerimaan aspirasi yang dipimpin oleh Andi Amin Mangungsara di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone sejumlah informasi yang disampaikan oleh honorer sebagai alasan mendatangi kantor wakil rakyat diantaranya sejumlah daerah menggunakan SK Yayasan bisa lulus menjadi PNS melalui K2, seperti daerah Papua, Palu dan Pemerintah Kota Makassar hal inilah yang menjadi dasar untuk para honorer menyampaikan kembali mempertegas keseriusan anggota DPRD Kabupaten Bone aga diperjuangkan menjadi PNS.
"Hasil keputusan rapat hari ini adalah akan melakukan rapat kerja dengan BKDD, Inspektorat Daerah, dan Dinas pendidikan serta akan melakukan konsultasi di Provinsi terkait dengan informasi dari honorer tentang sejumlah daerah yang mengangkat PNS menggunakan SK Yayasan, akan tetapi kami harus menunggu dulu bukti tertulis seperti yang disampaikan honorer barusan." kata politisi Golkar Andi Amin Mangunsara usai rapat bersama sejumlah Honorer Yayasan.
Namun Anggota DPRD Akan melakukan konsultasi diprovinsi setelah honorer memberikan bukti SK yang menyatakan ada daerah yang menggunakan SK Yayasan dan diluluskan menjadi PNS.
La Barakka
Dalam Rapat penerimaan aspirasi yang dipimpin oleh Andi Amin Mangungsara di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone sejumlah informasi yang disampaikan oleh honorer sebagai alasan mendatangi kantor wakil rakyat diantaranya sejumlah daerah menggunakan SK Yayasan bisa lulus menjadi PNS melalui K2, seperti daerah Papua, Palu dan Pemerintah Kota Makassar hal inilah yang menjadi dasar untuk para honorer menyampaikan kembali mempertegas keseriusan anggota DPRD Kabupaten Bone aga diperjuangkan menjadi PNS.
"Hasil keputusan rapat hari ini adalah akan melakukan rapat kerja dengan BKDD, Inspektorat Daerah, dan Dinas pendidikan serta akan melakukan konsultasi di Provinsi terkait dengan informasi dari honorer tentang sejumlah daerah yang mengangkat PNS menggunakan SK Yayasan, akan tetapi kami harus menunggu dulu bukti tertulis seperti yang disampaikan honorer barusan." kata politisi Golkar Andi Amin Mangunsara usai rapat bersama sejumlah Honorer Yayasan.
Namun Anggota DPRD Akan melakukan konsultasi diprovinsi setelah honorer memberikan bukti SK yang menyatakan ada daerah yang menggunakan SK Yayasan dan diluluskan menjadi PNS.
La Barakka