Watampone,BW--Tim terpadu dari disperindag, BPOM Dinkes dan Unit Ekonomi Polres Bone akhirnya merekomendasikan untuk menarik dua jenis apel yang dijual bebas oleh sejumlah pedagang buah yang ada di Kabupaten Bone.
Kedua jenis Apel impor tersebut adalah apel hijau merek Granny Smith dan apel merah merek Gala dari Kanada tersebut diduga kuat mengandung bakteri Listeria Monocytogreis.
Setelah Tim terpadu dari tiga instansi tersebut melakukan inspeksi dan menyusur sejumlah pedagang buah yang ada di Jalan Besse kajuara, jalan agus salim dan jalan gatot subroto mulai dari minimarket dan pedagang kaki lima, dan masih menemukan jenis apel tersebut masih diperjual belikan oleh pedagang.
Kepala Bidang Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Andi Fajar, mengatakan pihaknya melakukan inspeksi kepedagang buah setelah mendapatkan surat edaran tentang pelarangan ke dua jenis apel tersebut dan surat dari Sekda yang memerintahkan untuk melakukan inspeksi ke pedagang buah.
Lebih lanjut Andi Fajar mengatakan, dari pantuan tim khusus tersebut pihaknya menemukan satu jenis apel yang diduga berbahaya yang masih dijual bebas.
" Ada apel yang dilarang, yaitu apel hijau merek Granny Smith yang masih beredar, tapi kalau merek Gala sudah tidak ada, Apel tersebut umumnya dijual oleh pedagang kaki lima yang ada di pinggir jalan," tuturnya.
Dengan temuan itu Tim terpadu langsung menghubungi distributor untuk menarik langsung buah apel impor tersebut dari masing-masing pelanggannya.
"Pedagang yang menjual buah ini kami data, dan kami minta untuk tidak dijual, kami juga bertemu distributornya dan memberikan penjelasan dan memperlihatkan surat edaran pelarangan apel tersebut, lalu meminta mereka untuk mengembalikan apel tersebut,agar tidak dijual disini" ujarnya.
Dari pantauan, buah apel para pedangan kaki lima yang ditarik distributor langsung diganti dengan buah apel merek lain dengan harga yang setara.
"Kita akan terus melakukan pantauan dan jika masih ada yang menjual buah apel merek itu maka akan ditarik paksa," tandas Kepala Disperindag Kabupaten Bone, Andi Firdaus yang ikut dalam inspeksi pedagang buah tersebut.
Laporan : La Makkelori
Editor : La Barakka