Penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dalam
kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, dinilai membuka perseteruan
antara pemerintah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka calon Kapolri Komjen
Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji,
dinilai membuka perseteruan antara pemerintah dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella kepada
wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
"ya
pasti (membuka perseteruan), siapa yang menunjuk Budi Gunawan?
presiden, itu sama saja dengan menampar muka presiden," tegas dia.
Selain
itu, sambung dia, penetapan itu juga berdampak kepada dewan perwakilan
rakyat (DPR). Karena hal itu menyusul sedang berjalannya proses politik
terkait pemilihan calon kapolri.
"Yang kedua
DPR, ini sedang menjalankan proses politik harusnya dihargai dong,
hormati dong orang tinggal sehari ini rabu ambil putusan ditetapkan atau
tidak, kalau misalnya hari ini rapat Bamus tentang persetujuan atau
tidak terhadap kapolri, ini kan seperti kejar-kejaraan dengan waktu,"
tandasnya.
Sumber http://linkis.com/Wor3o