Melarikan Diri, Tahahan Narkoba Diringkus di Sawah -->
Cari Berita

Melarikan Diri, Tahahan Narkoba Diringkus di Sawah

Di sel tahanan ini, Arham berusaha melarikan diri
Watampone,Bw--Seorang tersangka kasus narkoba yang ditangani Polres Bone, Arham (25) asal desa Kading kecamatan Barebbo, hanya sempat merasakan kebebasan selama 15 menit, melarikan diri dari sel polisi, Arham ditangkap 15 menit kemudian.

Dari informasi yang dihimpun, pemuda tanggung ini berusaha melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Bone, dengan memanfaatkan kelengahan petugas seusai shalat jumat, pelaku melarikan diri saat pintu tahanan sel terbuka, beruntung petugas polisi sigap melakukan pengejaran dan menangkap pelaku  tak lebih dari 15 menit setelah melarikan diri.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 13.00 Wita, Jumat (5/12), saat itu baru saja usai shalat jumat, sehingga sejumlah anggota kepolisian baru saja kembali dari mesjid.

Pada saat itu kedua orang tua Arham yang baru satu malam mengunjungi Arham yang sementara di titip diruang tahanan Mapolres Bone karena kasus narkoba.

Dari informasi yang dihimpun Arham dipersilahkan untuk menemui keluarganya tersebut dan pada saat itu memanfaatkan keadaan di sel tahanan Mapolres Bone tersebut.

"Pada saat itu orang tuanya datang, dia langsung lari, saya meneriakinya," ujar Bripka Arsyad Dappu yang saat itu sedang berjaga di sel tahanan Mapolres Bone.

Lebih lanjut spontan sejumlah anggota polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran.

Salah satunya adalah Briptu Nanang, anggota polsek yang merupakan salah seorang polisi yang juga sementara menjalani hukuman dari provos Polres Bone, karena kasus indisipliner.

"Saat itu saya sedang mencuci di dalam kamar mandi, saya dengar ada tahanan yang lari, saya dengar yang lari adalah Arham, saya langsung melakukan pengejaran," ujar Nanang saat dikonfirmasi.

Nanang menambahkan, pada saat pengejaran pelaku tak lebih dari satu kilometer dari Mapolres Bone, saat itu dirinya mendapati pelaku di sawah di belakang SMP 3 Watampone di sebelah timur Mapolres Bone.

"Saya langsung melompatinya, dan kami jatuh di sawah,  dia melakukan perlawanan sehingga saya menguncinya sampai dia tidak bisa bergerak,"ujarnya. Usai ditangkap Arham lalu di gelandang di Mapolres Bone.

Sekedar informasi Arham ditangkap anggota kepolisian satres Narkoba Polres Bone atas dugaan kejahatan narkoba, Rabu (3/12) lalu.

Arham ditangkap bersama dua orang rekannya di Desa Kading kecamatan Barebbo atas dugaan adanya transaksi narkoba.

"Dia ditangkap Rabu malam kemarin, dan saat ini sementara dalam pemeriksaan, statusnya kami titipkan ke ruang Tahti (tahanan dan titipan) Mapolres Bone, dia di jerat uu narkoba pasal 114 tentang kejahatan narkoba, tapi insden ini tidak mempengaruhi penyelidikan kasusnya" ujar Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudi saat ditemui di ruang kerjanya'

Laporan : La Makkelori