Pelaku pencurian |
Pelaku berhasil dibekuk oleh unit khusus Polsek Tanete Riattang yakni Akram Bin Andi Oddang (18) warga Jalan Sungai Musi Kabupaten Bone. Kejadian pencurian ini terjadi sekitar pukul 18.15 wita di depan Kaluku Restro Jalan Husain Jeddawi, dimana pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario dengan nomor plat DD 2659 AB warna merah.
Pelaku yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini kemudian membawa kabur motor tersebut ke arah Stadion Lapatau, namun sial pelaku tiba-tiba terjatuh dari motor dan mengalami luka sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit., pemilik motor yakni Haji Sarmin bin Karaseng (60) melihat sepeda motor miliknya terparkir di halaman RSUD Tenriawaru Bone.
Akhirnya pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polsek Tanete Riattang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ekha
La Barakka