Watampone,BW - Kebijakan pihak ASDP dalam menaikkan tarif angkutan sebanyak 14% mendapat penolakan dari berbagai element masyarakat. Pasalnya kenaikan tarif itu tidak sesuai dengan peraturan Mentri Perhubungan bahwa kenaikan tarif hanya 9,06%.
Penolakan itu ditandai dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, perwakilan sopir dan sejumlah masyarakat di Pelabuhan bajoe,Keluarhan Bajoe kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, senin (24/11/2014) sekitar pukul 13.00 siang tadi.
Dalam unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah element yang bergabung meminta transparansi kepada pihak ASDP terkait kenaikan tarif sebanyak 14% karena mereka mengacu pada peraturan Mentri Perhubungan bahwa kenaikan tarif hanya 9,06%.
"kedatangan kami di sini sebagai penengah antara ASDP dan masyarakat, dimana adanya ketidak transparan terkait dengan kenaikan tarif yang dilakukansaid oleh pihak ASDP".ungkap Muhammad Said yang merupakan korlap Aksi
Dalam hal ini pihak ASDP menjelaskan tentang kenaikan tarif "golongan yang kena kenaikan tarif hanya golongan 4 sampai 9, sedangkan golongan 1 sampai 3 tidak kena kenaikan tarif karna berda pada golongan perekonomian dibawah rata-rata"ungkap Zainal Abidin manager Operasional
Abidin melanjutkan "Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, kami tidak berani merubah aturan itu".ungkapnya
Penulis : Ekha/ Syahruddin
Editor : La Rumpa
Penolakan itu ditandai dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, perwakilan sopir dan sejumlah masyarakat di Pelabuhan bajoe,Keluarhan Bajoe kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, senin (24/11/2014) sekitar pukul 13.00 siang tadi.
Dalam unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah element yang bergabung meminta transparansi kepada pihak ASDP terkait kenaikan tarif sebanyak 14% karena mereka mengacu pada peraturan Mentri Perhubungan bahwa kenaikan tarif hanya 9,06%.
"kedatangan kami di sini sebagai penengah antara ASDP dan masyarakat, dimana adanya ketidak transparan terkait dengan kenaikan tarif yang dilakukansaid oleh pihak ASDP".ungkap Muhammad Said yang merupakan korlap Aksi
Dalam hal ini pihak ASDP menjelaskan tentang kenaikan tarif "golongan yang kena kenaikan tarif hanya golongan 4 sampai 9, sedangkan golongan 1 sampai 3 tidak kena kenaikan tarif karna berda pada golongan perekonomian dibawah rata-rata"ungkap Zainal Abidin manager Operasional
Abidin melanjutkan "Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, kami tidak berani merubah aturan itu".ungkapnya
Penulis : Ekha/ Syahruddin
Editor : La Rumpa