![]() |
Ilustrasi/foto int. |
"Tidak ada itu, tidak ada sekolah yang memungut biaya untuk menggaji honorer, dan pembangunan itu hanya kesalahan tehnis,"ungkapnya saat dikonfirmasi di gedung DPRD usai Sidang Paripurna penyerahan ranperda program legislasi daerah (Prolegda) 2014
Sementara Pakta dilapangan mengungkapkan dimana dalam pemberitaan di beberapa media , beberapa sekolah negeri mengakui adanya iuran melalui komite sekolah mulai dari pembangunan gedung, pembangunan WC, hingga pengadaan LCD di dalam ruangan kelas bahkan kepala dinas pendidikan Sendiri mengakui dan hanya menunggu instruksi bupati apakah iuran komite sekolah yang begitu tinggi di perbolehkan atau menjadi larangan.