83 Warga Kading Urus Hak Identitas Hukum dengan Jumlah Kasus 143 -->
Cari Berita

83 Warga Kading Urus Hak Identitas Hukum dengan Jumlah Kasus 143

Warga saat mendaftar
Watampone,Bw--83 Warga kading dengan jumlah kasus 143 kasus mengadukan diri dalam kegiatan Klik hukum Pekka, dalam kegiatan tersebut para warga mengadukan persoalannya yang tidak memiliki dokumen identitas hukum seperti Akta Nikah, KK, KTP, dan lainya  yang dilaksanakan di Desa Kading Kecamatan Awangpone, kamis 27/11/2014

"Kegiatan ini sebagai bagian dari program kerja serikat pemberdayaan perempuan kepala keluarga (Pekka) Kabupaten Bone yakni mendampingi para warga untuk mendapatkan hak identitas hukum, seperti Kartu keluarga, (KK) KTP, Akta kelahitan, Akta Nikah dan lainya," ungkpa Fitra Dewi Sitanggang, S. Kom

Seharusnya kegiatan ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah apalagi memiliki pos anggaran dan dana, namun relitasnya dilapangan khusunya di Kabupaten Bone identitas masyarakat yang tidak memiliki identitas diri tertinggi disulawesi selatan menandakan masih banya pekerjaan yang terlewatkan dari dinas terkait yakni catatan sipil dan pengadilan agama.

"Saya harap pemerintah kedepan memaksmalkan program ini, apalagi banyak warga yang ditemukan dilapangan enggan mengurus dokumen pribadi lantaran prosesnya ribet, dan membutuhkan biaya yang besar, olehnya itu pelayanan terpadu oleh Pekka bone, dengan gratis paralegal pekka mendampingi warga melengkapi dokumen pribadinya,"paparnya

La Barakka