Warga Bone Minim Dokumen, "Serikat Pekka Bone Dampingi 1.605 Kasus" -->
Cari Berita

Warga Bone Minim Dokumen, "Serikat Pekka Bone Dampingi 1.605 Kasus"

Dwi Indah Wilujeng Pada Klik Pekka Di Kampus SUPM Bone
Bugiswarta,Bone--Dalam setahun Serikat Perempuan Kepala Keluarga Kabupaten Bone atau biasa disebut Serikat Pekka Bone dalam melakukan pendampingan hukum kelengkapan dokumen pribadi warga telah menyelasaikan kasus yang di fasilitasi sebanyak 1.605 kasus

kasus yang dimaksud diantaranya Dokumen diri berupa akta kelahiran, akta nikah, dan surat-surat dokumen diri yang lain

Ketua Devisi Hukum PEKKA Bone Rahmi yang bertanggungjawab terhadap pendampingan hukum mengatakan kepada Bugiswarta 6/10/2014 bahwa berkas dokumen diri masyarakat yang berhasil difasilitasi dalam satu tahun ini sejak Dessember 2013 sampai September 2014 mencapai 1.605 yang berhasil dimiliki oleh masyarakat dimana sebelumnya warga masih apatis terhadap kepemilikin dokumen.

"kami semntara mengerjakan laporan  yang akan di laporkan ke Sekretariat Nasional Pekka yakni Akta Kelaahiran sebanyak 373 berkas, Akta Nikah 385 berkas, akta cerai 90 berkas, Ligitasi 104 berkas, Non Ligitasi 390 berkas, KK 222 berkas, dan KTP 41 berkas totalnya 1.605" Ungkapnya

Dokumen diri yang difasilitasi baru beberapa kecematan saja dan belum menyeluruh disetiap desa yang ada di kecamat tersebut

"Daerah yang kami dampingi yaitu Kecamatan Tanete Riattang Timur ( TRT), Kecamatan Awangpone, Kecamatan Barebbo, Kecamatan Libureng, Kecamatan Cenrana, Kecamatan Tellusiattinge, dan Kecamatan Cina. walaupun disetiap kecematan hanya beberapa desa saja,"ujarnya

Lanjut Rahmi yang merupakan warga Lonrae sekaligus paralegal Pekka bahwa "pendampingan ini hanya di lakukan oleh beberapa kader paralegal serikat Pekka,kerana keterbatasan SDM dan akomodasi, selanjutnya dara ini akan di laporkan ke Pusat termasuk pemerintah daerah dengan data by name by adreas"pungkasnya

Laporan La Barakka