Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya Saat Memimpin Rapat |
Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bone diharapkan berdomisili di kota Kabupaten dimana sekretariat berkedudukan, olehnya itu diberi fasilitas oleh sekretariat dengan mendapatkn tunjngan perumahan setiap anggota dengan total Rp. 2.400.000 dengn potong PPH Rp.360.000 setiap bulan
Prof. Dr. Lauddin Marsuni, SH, MH yang memberikan pengantar kepada para Anggota Legislator sebelum memasuki agenda tatib Rabu 8/10/2014 mengungkapkan bahwa setiap anggota DPRD Bone disarankan untuk berdomisili di Kota Kabupaten sebagaimana perundang-ungangan yang ada
"Saya sarankan kepada semua anggota legislator (DPRD) Bone untuk berdomisili di Kota Kabupaten dimana ibukota untuk menghindari persoalan hukum, jangan sampai karena mengejar tunjangan justru habis di onkos bolak-balik memenuhi panggilan penegak hukum, "ungkapnya
Ini menjadi salah satu yang di pesankan dalam pengantar sebelum memasuki pembahasan Tatib
Laporan : La Barakka