KTI Watch Desak KPK Periksa Setya Novanto -->
Cari Berita

KTI Watch Desak KPK Periksa Setya Novanto

Rasikin berpose bersama Master
 Limbad dan Rahman Ali Rambangeng
Jakarta,Bugiswarta--Terpilihnya Setia Novanto sebagai Ketua (Dewan Perwakilan Rakyat)DPR-RI  mengagetkan sekaligus mengecewakan banyak pihak. Kekecewaan bukan karena persoalan politik, tapi lebih pada persoalan hukum. Setia Novanto disebut memiliki persoalan hukum bahkan disebut- sebut terlibat pada beberapa kasus korupsi. 

Sebut saja misalnya Setya Novanto pernah tersangka dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. Pada tahun 2010, Setya juga diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam, sebanyak 60.000 ton. Bahkan Wakil Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin blak-blakan menyebut Setya Novanto terlibat kasus proyek pembuatan E-KTP. 

Dalam konteks itu, KTI Watch Melaui Direktur Eksekutif Kawasan Timur Indonesia Watch Rasikin SHi kepada bugiswarta mengungkapkan bahwa bukan terbukti ataupun tidak, tapi ada azas moralitas serta etika yang dilanggar sebagai pejabat Negara. Apalagi situasi sekarang lembaga yang bernama DPR itu sedang kehilangan legitimasi dan trust. Gabungan Partai pengusung Setya Novanto kelihatannya sangat tidak pro pada agenda pemberantasan korupsi. 

"Saya minta KPK untuk memanggil Setya Novanto, periksa dia, jika tidak terbukti sampaikan ke publik, begitupun juga jika dia memliki keterlibatan dalam sejumlah kasus yang disebutkan segera lakukan proses hukum selanjutnya tanpa harus takut dengan siapapun sehingga lembaga Negara yang bernama DPR itu dipimpin oleh tokoh yang tidak pernah bersengketa hukum, Tidak boleh persoalan ini dibiarkan menggelinding tanpa ada kejelasan, bisa tambah hancur DPR kita" ungkapnya. 

Razikin yang juga Mahasiswa Pascasarjana ilmu politik Universitas Indonesia menyayangkan jika hal ini berlarut-larut tanpa ada realisasi dan jawaban terhadap pertanyaan publik

"Benar atau tidak maka itu belakangan yang penting panggil dulu, ujarnya

Laporan La Barakka