AMP STKIP Muhammadiyah Bone Tuntut Transparansi Penyaluran Beasiswa. -->
Cari Berita

AMP STKIP Muhammadiyah Bone Tuntut Transparansi Penyaluran Beasiswa.

Menyampaiakan Aspirasi didepan Gedung STKIP MB
Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bone yang mengatasnamakan dirinya aliansi mahasiswa pembaharu melakukan aksi demonstrasi terhadap birokrasi kampus Jum'at 03 /10 2014

Dalam orasinya mahasiswa menuntut kepda pihak kampus menjelaskan mengenai Pengurusan Administrasi (KRS) melalui online yang lambat dan ribet, transparansi penyaluran beasiswa PPA dan belum terbentuknya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) selama dua tahun ungkap Andi Ridho Utama Ahmad sebagi orator.

"Kami meminta penjelasan pihak borokrasi kampus mengenai pengurusan KRS yang ribet dan lama melalui online, transparansi penyaluran beasiswa yang tidak transparansi karena waktu yang diberikan sangat mepet, hanya dua hari saja, dan meminta penjelasan mengenai alasan tidak adanya BEM selama dua tahun sementara itu merupakan bagian penilaian peningkatan Akreditasi kampus," ungkapnya.

setelah lama berorasi di halaman kampus STKIP mahasiswa kemudian mencoba masuk keruangan birokrasi kampus dikarenakan penerima aspirasi enggan menemuinya, setelah para demonstran memasuki ruangan brokrasi kampus dilantai dua barulah ditemui oleh ketua STKIP Muhammadiyah Bone Jufri Rasyid SE, M.Si

Dari tuntutan mahasiswa mengenai proses pengurusan KRS Mahasiswa yang dinilai lamban ketua STKIP mengungkapkan bahwa hal yang wajar jika prosesnya lamban dikarenakan ini merupakan hal yang baru.

"STKIP Kedepannya semua proses Administrasi berbasis IT, dan sekarang sebenarnya sudah sangat terlambat dalam penerapanya jadi kalau masih ribet pengurusannya itu hal yang wajar karena baru tahun pertama akan tetapi kedepannya akan memakai sistem gesek, "jelasnya.

Kemudian untuk pengurusan beasiswa itu sudah lama penyampaiannya saya sejak awal sudah tandatangani infonya kata jufri didepan mahasiswa 

"info mengenai beasiswa itu sudah lama saya tandatangani pengumumannya, dan untuk BEM hanya terkendala sosialisasi aturan kelembagaan saja, Ujarnya

Laporan Syahruddin
Editor La Barakka