KTI Watch Minta Jokowi-JK Kembalikan Kedaulatan Energi Nasional. -->
Cari Berita

KTI Watch Minta Jokowi-JK Kembalikan Kedaulatan Energi Nasional.

Siaran Pers KTI Watch

Jakarta,Bugiswarta--Tim transisi pemerintahan Jokowi-JK diharapkan bisa lebih fokus membangun konsep politik kedaulatan energi nasional kita, sehingga pemerintahan Jokowi-JK punya keberanian untuk mengambil langkah dalam menata sistem tata urus energi nasional.

Paradigma politik energi nasional harus berpijak pada UUD 1945 Pasal 33. ini pijakan satu-satunya, bukan tekanan mafia atau pihak asing. Kembalikan Pertamina sebagi regulator, Pemerintahan Jokowi-JK harus berani mencabut UU 22/2001, ini adalah UU yang memberikan peluang bagi berdayanya mafia minyak dan Asing. Bangsa ini sudah terlalu lama dijajah, rakyat sudah muak. Saya pikir Pertanian harus dikembalikan pada rezim UU 8/1971.

Pemerintahan Jokowi-JK harus punya keberanian secara politik untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional, karena energi adalah merupakan kekayaan vital bagi keberlangsungan peradaban kita sebagai bangsa.

Sekarang ini kita sedang dijajah, terutama disektor energi, kita bisa lihat sudah lebih dari 100 perusahaan asing yang mendapat izin di sektor hilir migas, termasuk membangun stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk umum (SPBU). Seperti Beyond-Petrolium perusahan Amerika dan Inggris, Chevron-Taxaco milik Amerika, Petronas milik malaysia. Eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan asing tersebut menimbulkan banyak masalah terutama aspek sosial dan lingkungan.

jadi saya yakin kalau pemerintahan Jokowi-JK menjadikan UUD 1945 sebagai pijakan paradigma politik dalam mengelola energi nasional kita, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda apalagi takut pada mafia yang selama meraup keuntungan dari sektor migas dan terutama pihak asing. Saya yakin Rakyat akan bersama pemerintahan Jokowi-JK jika itu terjadi.


Razikin (Masiswa Pascasarjana ilmu politik UI dan Direktur eksekutif Kawasan Timur Indonesia (KTI Watch)

Publish : Al Khair Mabbarakka